ANGGARAN RUMAH TANGGA
DEWAN KELUARGA MASJID AL-ASYIQIEN
JATAYU - BANDUNG
DEWAN KELUARGA MASJID AL-ASYIQIEN
JATAYU - BANDUNG
Bismillahirrahmanirrahim
BAB I
KEANGGOTAAN
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Jenis Anggota
1. Anggota biasa adalah warga muslim jamaah Masjid Al-Asyiqien yang memiliki komitmen dan perhatian pada kegiatan DKM Al-Asyiqien.
Anggota luar biasa adalah warga muslim jamaah Masjid Al-Asyiqien yang memiliki komitmen, dan perhatian pada kegiatan DKM Al-Asyiqien sebagai penanggung jawab dan pengurus DKM Al-Asyiqien.